Dalam lima tahun terakhir, area pertambangan nikel di Raja Ampat bertambah sekitar 494 hektar, naik drastis dibanding periode sebelumnya, meski Mahkamah Konstitusi Indonesia pada Maret 2024 telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil harus mendapatkan perlindungan khusus dari aktivitas berbahaya seperti penambangan, izin eksploitasi tetap dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku pariwisata di Raja Ampat, aktivis lingkungan, dan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan pariwisata.
Baca Juga:
Raja Ampat Tak Butuh Tambang, Sektor Pariwisata Dapat Hasilkan Rp300 Miliar dalam Setahun
Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata bahari dunia, tetapi juga memiliki ekosistem yang sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif. Namun, beberapa pulau di wilayah ini telah diberikan izin usaha pertambangan (IUP) Nikel.
Kerentanan di pesisir yang sifatnya tidak hanya ekologis, tetapi juga kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Pemerintah seharusnya lebih tegas menyikapi gerakan penolakan masyarakat terhadap rencana eksploitasi Tambang Nikel di pulau Manyaifun dan Batang Pele ini demi melindungi kehidupan masyarakat lokal dan konservasi alam Kabupaten Raja Ampat.
Jika kebijakan ekstraktif terus berlanjut, maka Raja Ampat yang kaya akan biodiversitas akan berubah menjadi kawasan bisnis pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki.
Baca Juga:
Tak Mau Diwawancara, Plt Sekwan Raja Ampat Bersikap Arogan Terhadap Wartawan
Rencana eksploitasi pertambangan berisiko tinggi tentunya akan berdampak pada degradasi ekosistem wilayah, terutama di pulau-pulau kecil Manyaifun dan Batang Pele. Tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan,rencana kegiatan pertambangan nikel PT Mulia Raymond Perkasa di pulau Manyaifun dan Batang Pele, dikhawatirkan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, dan memicu kerawanan sosial yang beroperasi konflik horizontal masyarakat.
Ronisel Mambrasar, seorang pemuda Kampung Manyaifun berharap pada usia ke 22 Kabupaten Raja Ampat, Pemerintah tak hanya menyampaikan narasi kosong terkait sektor unggulan Pariwisata, perikanan dan ekonomi kreatif, namun pemerintah bisa melakukan tindakan nyata untuk melindungi keanekaragaman hayati di Kabupaten Raja Ampat.
"Dalam perayaan Hut Kabupaten Raja Ampat kami masyarakat manyaifun menyampaikan pesan tertulis melalui kertas pamflet sebagai bentuk dukungan kami kepada pemerintah untuk menjaga alam Raja Ampat sebagai pusat konservasi alam di Bumi Cendrawasih," ucapnya.