PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Raja Ampat ke-22, dilangsungkan di Pantai Waisai Torang Cinta ( WTC) Distrik Kota Waisai, Jumat 9 Mei 2025.
Perayaan Hut tersebut diakhiri dengan pentas hiburan pada malam hari dengan partisipasi masyarakat menghadiri langsung pentas hiburan.
Baca Juga:
Raja Ampat Tak Butuh Tambang, Sektor Pariwisata Dapat Hasilkan Rp300 Miliar dalam Setahun
Pemandangan lain, tampak dua orang memegang kertas pamflet yang diangkat dalam kerumunan bertuliskan “SAVE RAJA AMPAT STOP NIKEL dan CABUT IUP NIKEL PT MULIA RAYMOND PERKASA DI MANYAIFUN DAN BATANG PELE.”
Pesan ini merupakan bentuk peringatan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan nyata dalam upaya pelestarian alam, dimana belakangan ini Raja Ampat terancam deforestasi akibat pembukaan lahan tambang yang akan berdampak terhadap lingkungan, seperti sedimentasi tinggi yang terbawa air hujan ke laut. Juga endapan lumpur akan menutupi terumbu karang yang menjadi habitat bagi berbagai spesies laut, termasuk ikan dan biota langka seperti penyu sisik dan Pari Manta Karang (Mobula alfredi). Biota laut ini merupakan salah satu daya tarik utama di Raja Ampat, Indonesia.
Penurunan kualitas air laut akibat pencemaran dari sisa tambang juga berpotensi merusak ekosistem mangrove yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga:
Tak Mau Diwawancara, Plt Sekwan Raja Ampat Bersikap Arogan Terhadap Wartawan
Pohon-pohon yang ditebang dan lubang-lubang terbuka dari kerikil serta tanah berwarna hingga-coklat merusak pulau-pulau tempat penambangan dimulai. Sedimen dari tambang terbawa oleh arus laut dan menumpuk di sepanjang pantai, mengancam kehidupan bawah laut. berisiko merusak terumbu karang dan ekosistem sekitarnya, mengingat Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia.
Penambangan yang terus berlangsung juga menyebabkan adanya limbah ke laut, yang mengakibatkan sedimentasi berlebih. Aliran lumpur ini menutupi terumbu karang, mengurangi penetrasi cahaya matahari, serta menghambat fotosintesis alga yang menjadi sumber makanan bagi banyak spesies laut, akibatnya, ekosistem laut mengalami kerusakan berkelanjutan, mengganggu populasi ikan dan organisme laut lainnya.
Pada usia Kabupaten Raja Ampat yang ke 22 tahun, kini menjadi sorotan akibat ekspansi Izin Usaha Pertambangan tambang Nikel yang berpotensi rusaknya lingkungan laut dan hutan alam di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia.