PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Potret memprihatinkan dan penuh ironi kembali menghantam citra Raja Ampat yang dikenal sebagai surga keanekaragaman hayati dunia.
Kawasan yang dijuluki jantung pariwisata bahari ini justru menyaksikan perusakan lingkungan yang dilakukan secara nyata, saat sebuah bangkai kapal sengaja dikandaskan dan dibakar di atas hamparan terumbu karang yang lestari di perairan Pulau Meoskun, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga:
Kapal Terbakar Hanyut Ancam Tabrak Pasir Timbul, Tim Yenatar Resort Berjuang Sendirian Sebelum Ada Bantuan
Berdasarkan rekaman video berdurasi 23 detik yang diterima awak media, terlihat jelas gumpalan asap tebal membumbung tinggi ke angkasa dari tubuh kapal yang terbakar. Di bawah permukaan air, tak jauh dari lokasi pembakaran, terlihat sekelompok wisatawan asing yang sedang melakukan penyelaman. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara mereka berkomentar dengan nada kaget dan kekhawatiran menggunakan bahasa asing, menyaksikan langsung kerusakan yang sedang terjadi di kawasan yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Langkah penanganan bangkai kapal ini menuai kritik tajam. Alih-alih ditarik dan dipindahkan ke lokasi aman untuk dimusnahkan atau didaur ulang sesuai prosedur yang ramah lingkungan, kapal tersebut justru sengaja didorong dan dikandaskan tepat di atas terumbu karang yang menjadi habitat utama berbagai jenis biota laut.
Tindakan pembakaran ini dinilai sangat merusak, karena berpotensi melepaskan zat berbahaya dan minyak yang akan mencemari air laut serta mematikan ekosistem karang dan makhluk hidup di sekitarnya.
Baca Juga:
Dua Lokasi, Satu Masalah: Cerminan Tata Kelola Laut di Raja Ampat Lemah
Kronologi peristiwa ini bermula sejak tanggal 1 Mei 2026, di mana kapal tersebut dilaporkan mengalami masalah dan terkatung-katung di perairan Raja Ampat.
Hingga saat pembakaran dilakukan, terhitung selama lebih dari tiga minggu, masyarakat dan pemerhati lingkungan menyoroti ketidakmampuan pihak otoritas terkait serta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam melakukan evakuasi yang layak.
Keterlambatan dan ketidaksiapan penanganan akhirnya berujung pada keputusan kontroversial yang merugikan lingkungan ini.