Sehubungan pelaksanaan Pekerjaan Pembangunanan Jalan yang menghubungkan Weri – Sanggram yang bersumber dari dana DAK Tahun anggaran 2021.
Fraksi Karya Pembangunan memandang penting untuk merekomendasikan kepada internal legislatif untuk membentuk PANSUS dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni: Inspektorat Pemda Fakfak, Kepolisian Resort Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk melakukan Investigasi/penyelidikkan sesuai kapasitas dan kewenangan institusinya.
Baca Juga:
Bupati Samaun Dahlan Buka Festival Qasidah Bupati Cup Peringati 666 Tahun Islam di Papua
Terkait upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan gaji tenaga Honorer setara UMP Papua Barat Tahun 2022 senilai Rp3.200.000,- tersebut, maka Fraksi Karya Pembangunan merekomendasikan kepada eksekutif melakukan Pengkajian dan Rasionalisasinya serta dapat menyampaikan hasil tersebut kepada Legislatif guna bahan pengawasan, evaluasi dan pertimbangan lebih lanjut terkait kewenangan dibidang anggaran. [hot]