Sehubungan pelaksanaan Pekerjaan Pembangunanan Jalan yang menghubungkan Weri – Sanggram yang bersumber dari dana DAK Tahun anggaran 2021.
Fraksi Karya Pembangunan memandang penting untuk merekomendasikan kepada internal legislatif untuk membentuk PANSUS dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni: Inspektorat Pemda Fakfak, Kepolisian Resort Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk melakukan Investigasi/penyelidikkan sesuai kapasitas dan kewenangan institusinya.
Baca Juga:
Upacara Hut Bhayangkara Ke-78, Bupati Fakfak Apresisasi Kinerja Polres Fakfak
Terkait upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan gaji tenaga Honorer setara UMP Papua Barat Tahun 2022 senilai Rp3.200.000,- tersebut, maka Fraksi Karya Pembangunan merekomendasikan kepada eksekutif melakukan Pengkajian dan Rasionalisasinya serta dapat menyampaikan hasil tersebut kepada Legislatif guna bahan pengawasan, evaluasi dan pertimbangan lebih lanjut terkait kewenangan dibidang anggaran. [hot]