PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Apel diikuti pejabat, staf, dan tenaga kontrak dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:
Disindir Sebagai “Mantan Napi”, Wakil Bupati Lebak Ngamuk Bongkar Kebiasaan Bupati Jarang Ngantor
Dalam arahannya, Bupati Samaun menegaskan perlunya peningkatan kedisiplinan, terutama dalam kehadiran dan pelaporan.
Ia menyoroti keterlambatan laporan absensi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak.
“Saya minta laporan absensi dari BKPSDM segera disampaikan tanpa penundaan,” ujar Bupati tegas, dikutip Rabu.
Baca Juga:
Skandal RPTKA Rp135 Miliar, Delapan ASN Kemenaker Hadapi Tuntutan
Apel ASN dan PPPK Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Bupati juga menyesalkan ketidakhadiran sejumlah pejabat eselon III dan IV pada pembukaan Sidang Perubahan yang digelar Sabtu lalu. Menurutnya, ketidakdisiplinan seperti itu tidak dapat ditoleransi.
“Pejabat wajib hadir sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus teladan bagi bawahan. Jika hal ini diabaikan, konsekuensinya bisa berupa pencopotan jabatan,” tandasnya.