Ia menjelaskan bahwa dokumen rekomendasi dari Dinas Perkebunan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen karantina tumbuhan.
Sinergi antara Dinas Perkebunan dan Karantina sangat penting untuk memastikan komoditas pala yang keluar dari Fakfak telah memenuhi persyaratan mutu, kesehatan tumbuhan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Baca Juga:
Fuly Pala Tomandin Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Premium di Pasar Nasional
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan perdagangan pala dari Fakfak semakin tertata, kualitas produk tetap terjaga, dan komoditas unggulan daerah mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani maupun daerah.
Selanjutnya menurut kepala dinas perkebunan, agar implementatif pelaksanaan pengawasan perdagangan pala antar pulau di Kabupaten Fakfak berjalan aman, tertib, dan efektif, beberapa hal penting perlu menjadi perhatian bersama oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun petani.
Pertama, kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku. Seluruh pelaku usaha atau pengirim komoditas pala wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari proses pemeriksaan mutu, penerbitan rekomendasi teknis oleh Dinas Perkebunan Fakfak, hingga pengurusan dokumen karantina pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat.
Baca Juga:
Retribusi Pala Februari 2026 Capai Rp98,9 Juta, Kualitas Terjaga Meski Produksi Statis
Kedua, kejelasan data produksi dan volume perdagangan. pencatatan jumlah pala yang diperdagangkan harus dilakukan secara akurat agar dapat meminimalkan potensi kebocoran data maupun penerimaan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pengembangan komoditas pala ke depan.
Ketiga, standar mutu dan kualitas produk. Proses pengeringan, penyimpanan, dan pengemasan pala harus dilakukan dengan baik sehingga hasil uji mutu dan kadar dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan. Hal ini juga penting untuk menjaga reputasi pala Fakfak di pasar antar pulau maupun ekspor.
Keempat, koordinasi antar instansi terkait. Sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, aparat pelabuhan, dan karantina perlu terus diperkuat agar proses pemeriksaan, rekomendasi, hingga pengiriman komoditas dapat berjalan lancar tanpa menghambat aktivitas perdagangan.