PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak terus memperkuat pengawasan perdagangan komoditas pala antar pulau guna mencegah terjadinya kebocoran data produksi maupun potensi penerimaan daerah.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengaktifkan Tim Pengendali Komoditas Pala yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Fakfak.
Dalam pertemuan ini, antar dinas dengan pihak karantina, dikatakan Dinas Perkebunan Fakfak berperan sebagai lembaga pelayanan uji mutu dan pengujian kadar pala sebelum diperdagangkan keluar daerah.
Baca Juga:
Fuly Pala Tomandin Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Premium di Pasar Nasional
Hasil pengujian tersebut menjadi dasar ditatiknya rettibusi komoditas pala dan penerbitan rekomendasi teknis yang selanjutnya digunakan sebagai persyaratan pengurusan dokumen karantina.
Dengan sistem pengawasan ini diharapkan tata niaga pala dari Fakfak dapat lebih tertib, transparan, serta memberikan nilai tambah bagi petani dan daerah.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dilakukan melalui pengaktifan Tim Pengendali Komoditas Pala yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Fakfak.
Baca Juga:
Retribusi Pala Februari 2026 Capai Rp98,9 Juta, Kualitas Terjaga Meski Produksi Statis
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses perdagangan pala dari Fakfak tercatat dengan baik serta menghindari potensi kebocoran data maupun penerimaan daerah.
“Dinas Perkebunan memberikan pelayanan uji mutu dan pengujian kadar pala yang menjadi dasar penerbitan rekomendasi teknis. Rekomendasi tersebut selanjutnya digunakan sebagai persyaratan dalam pengurusan dokumen karantina sebelum komoditas dikirim keluar daerah," ujar Widhi Asmoro Jati.
Sementara itu, staf Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat pada Satuan Pelayanan Fakfak, Arkhiadi Benauli, selaku Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama, menyampaikan bahwa pihak karantina mendukung penguatan pengawasan tersebut.