Wahananews-Papua Barat | Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan jika pemerintah kembali melakukan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021
Satya menyampaikan, perubahan dilakukan karena permintaan dari instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
"(Perubahan dikarenakan) kesiapan dan permintaan instansi," kata Satya, dikutip dari Wahananews.co induk media ini, Senin (20/12).
Berdasarkan pengumuman terbaru bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, proses rekrutmen selanjutnya tidak akan dibagi menjadi tahap 1 dan 2, seperti sebelumnya.
Untuk diketahui, proses pengolahan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang telah berlangsung dibagi menjadi dua tahap.
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:
Pengumuman terbaru ini mengubah jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021 bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Adapun jadwal pelaksanaan CPNS 2021 terbaru sebagai berikut: