PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Dalam upaya meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, Kuasa Hukum Bunga (nama samaran), Yance Dasnarebo menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan rumah tangga antara Terlapor YS, pejabat publik di Kabupaten Raja Ampat, dan istrinya.
Hal ini disampaikan oleh Yance melalui pernyataan tertulisnya, Rabu 26 November 2025 untuk menghentikan narasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi mencederai martabat korban.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Terhadap NI oleh Oknum Sekda Raja Ampat
Kuasa Hukum Bunga menegaskan bahwa upaya menggiring opini seolah-olah kasus yang dilaporkan merupakan imbas dari konflik pribadi dalam rumah tangga Terlapor tidak hanya keliru, tetapi juga merupakan bentuk pengaburan fakta hukum yang sedang diproses.
Karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.
“Korban Bunga hadir sebagai pencari keadilan atas dugaan tindak pidana yang dialaminya. Tidak ada sangkut-pautnya dengan persoalan pribadi Terlapor YS dan istrinya. Narasi yang dibangun untuk mengaitkan korban dengan urusan rumah tangga tersebut merupakan bentuk pembelokan isu dan tidak berdasar,” tegas Yance
Baca Juga:
Diduga Lakukan Pelecehan, Sekda Raja Ampat Resmi Dilaporkan Ke Polda Papua Barat Daya
Pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional tanpa adanya intervensi atau pengalihan isu.
Penanganan perkara harus mengutamakan perlindungan korban, bukan membuka ruang bagi opini-opini liar yang justru memperburuk kondisi psikologis korban.
Yance menegaskan bahwa penyebaran informasi yang menyesatkan tidak hanya merugikan korban sebagai pihak yang sedang mencari keadilan, tetapi juga dapat mengganggu integritas proses penegakan hukum.