Misalnya persoalan rencana penggusuran gedung Gereja Pengharapan Rendani dari areal Bandar Udara (Bandara) Rendani, Manokwari, kata Warinussy.
Juga persoalan rencana pembangunan jembatan penyeberangan dari Manokwari ke Pulau Mansinam serta proteksi kawasan tanah Zending, di mana kini terdapat lokasi Kantor Klasis GKI Manokwari, Kuburan para zendeling serta Gereja Elim Kwawi dan Sekolah Pendidikan Guru Injil (SPGJ).
Baca Juga:
Ibadah Minggu Sengsara, Pdt Sarah Motowy: Perjamuan Kudus Momen Orang Percaya Ingat KaryaNya
“Oleh sebab itu, selaku bagian dari presbiter (penatua) saya mendorong agar Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2022-2027 mendatang pada jawaban Ketua dan Sekretaris yang akan diduduki oleh tenaga organik GKI berjabatan Pendeta sedapat mungkin adalah pendeta yang memahami aspek perlindungan HAM dan penegakan hukum”, ujarnya.
Minimal berpengalaman pula dalam gerakan advokasi HAM di Tanah Papua dan Indonesia, tambahnya.
Hal ini dapat pula ditopang dengan dicalonkannya wakil ketua dan wakil sekretaris Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang memiliki pengalaman dalam kedua aspek perlindungan HAM dan penegakan hukum.
Baca Juga:
Gedung Gereja GKI Jemaat Bethesda Woos Fakfak Diresmikan PJ Gubernur Papua Barat
Sehingga kebutuhan jemaat-jemaat GKI di Klasis Manokwari dapat terakomodir dan atau terlayani, tutup Warinussy. [hot]