Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Pelaksanaan Sidang Jemaat ke-23 Gereja Kristen Injili (GKI) Imanuel Fakfak tahun 2023 berakhir pukul 21.32 WIT, Jumat (24/11/2023).
Penutupan Sidang Jemaat tersebut oleh Ketua Badan Pekerja Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Fakfak, Pdt Abraham Tanamal S.Si,Theologi ditandai menabuh tifa dan penyerahan palu sidang serta pelepasan tanda peserta sidang.
Baca Juga:
Ibadah Minggu Sengsara, Pdt Sarah Motowy: Perjamuan Kudus Momen Orang Percaya Ingat KaryaNya
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kepala Gereja, saya mewakili Badan Pekerja Klasis GKI Fakfak pada sidang jemaat ke 23 GKI Imanuel Fakfak menyatakan, sidang jemaat ini ditutup dengan resmi dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus, Amin,” ucap Pdt Abraham Tanamal.
Ia mengakui, persidangan jemaat sudah selesai sepanjang sehari, banyak dinamika telah terjadi, namun ada berbagai ketetapan yang diputuskan,
“Tim perumus sudah menerima mandat untuk merampungkan dalam koordinasi dan konfirmasi dengan pelaksana harian majelis jemaat setempat selama seminggu,” kata Pdt Abraham Tanamal.
Baca Juga:
Gedung Gereja GKI Jemaat Bethesda Woos Fakfak Diresmikan PJ Gubernur Papua Barat
Ia berharap, tim perumus bekerja untuk merampungkan hal-hal yang telah diperbaiki secara redaksional. Tim perumus tidak mempunyai hak untuk mengubah sendiri hal-hal yang sudah diputuskan dan ditetapkan dalam sidang jemaat.
“Setelah semuanya selesai, maka panitia sidang jemaat setempat menggandakan semuanya guna disahkan dan diserahkan kepada Badan Pekerja Klasis dan diserahkan kepada Badan Pekerja Sinode GKI Di Tanah Papua lewat Raker II Klasis,” ujarnya.
Penutupan sidang jemaat diakhiri ibadah dipimpin Pdt M Aritonang, S.Th, dihadiri Badan Pekerja Klasis GKI Fakfak, Badan Pengawas Perbendaharaan Gereja (BPPG) Klasis dan Jemaat, serta peserta berasal dari Persekutuan Anak Remaja (PAR).