Wahananews-Papua Barat | Bagian urusan Pembinaan Pelayanan Jemaat (P2J) Jemaat GKI Sion Sanggeng menaruh respek yang tinggi pada hasil kerja Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2019-2022 di bawah kepemimpinan Ketua Pdt.Johanes C.Mamoribo, M.Th yang berhasil meletakkan dasar yang kokoh dalam konteks pembinaan pelayanan jemaat di wilayah Manokwari raya.
Demikian disampaikan Yan Christian Warinussy selaku Koordinator Urusan Pembinaan Pelayanan Jemaat (P2J) Jemaat GKI Sion Sanggeng di Manokwari, pada Sabtu (17/9).
Baca Juga:
Ibadah Minggu Sengsara, Pdt Sarah Motowy: Perjamuan Kudus Momen Orang Percaya Ingat KaryaNya
Menurut pihaknya, hal mana dapat diukur dari pertumbuhan jemaat yang pada Sidang Klasis ke-23 di Jemaat Bahtera Kelepasan Mandopi bertambah kembali.
Pertambahan mana terjadi dengan disahkannya 6 (enam) persiapan jemaat menjadi jemaat mandiri, yaitu Jemaat GKI Bintang Daud Swafen, Jemaat GKI Barendz Inoduas, Jemaat GKI Amos Insirifuri, Jemaat GKI Bukit Zaitun Rendani Gunung, Jemaat GKI Gunung Tabir Soribo, Jemaat GKI Betel Arfai, dan Jemaat GKI Natanael Wasai.
Jadi total jemaat dalam wilayah kerja dan pelayanan Klasis GKI Manokwari menjadi 46 Jemaat.
Baca Juga:
Gedung Gereja GKI Jemaat Bethesda Woos Fakfak Diresmikan PJ Gubernur Papua Barat
Lanjut Warinussy, kekuatan ini kiranya menjadi landasan yang kokoh bagi Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2022-2027 untuk mempersiapkan program pelayanan yang berbasis pada jemaat serta mampu menjawab kebutuhan rohani dan pertumbuhan iman Jemaat dalam kurun waktu 5 (lima) tahun berikut.
Sebagai salah satu Penatua GKI, Yan Christian Warinussy melihat bahwa aspek program di bidang penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia menjadi catatan penting yang perlu terus digumuli oleh Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang baru.
Menurut pandangannya, terdapat sejumlah masalah krusial dan mendesak yang perlu dilayani melalui langkah investigasi dan advokasi HAM.
Misalnya persoalan rencana penggusuran gedung Gereja Pengharapan Rendani dari areal Bandar Udara (Bandara) Rendani, Manokwari, kata Warinussy.
Juga persoalan rencana pembangunan jembatan penyeberangan dari Manokwari ke Pulau Mansinam serta proteksi kawasan tanah Zending, di mana kini terdapat lokasi Kantor Klasis GKI Manokwari, Kuburan para zendeling serta Gereja Elim Kwawi dan Sekolah Pendidikan Guru Injil (SPGJ).
“Oleh sebab itu, selaku bagian dari presbiter (penatua) saya mendorong agar Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2022-2027 mendatang pada jawaban Ketua dan Sekretaris yang akan diduduki oleh tenaga organik GKI berjabatan Pendeta sedapat mungkin adalah pendeta yang memahami aspek perlindungan HAM dan penegakan hukum”, ujarnya.
Minimal berpengalaman pula dalam gerakan advokasi HAM di Tanah Papua dan Indonesia, tambahnya.
Hal ini dapat pula ditopang dengan dicalonkannya wakil ketua dan wakil sekretaris Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang memiliki pengalaman dalam kedua aspek perlindungan HAM dan penegakan hukum.
Sehingga kebutuhan jemaat-jemaat GKI di Klasis Manokwari dapat terakomodir dan atau terlayani, tutup Warinussy. [hot]