Senada, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto memastikan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Di saat bersamaan, dia siap mendampingi para investor yang telah mengajukan minat investasi agar dapat merealisasikan investasinya.
Baca Juga:
KKP Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Rampung Maret 2024
"Sesuai arahan dan kebijakan kami, bahwa ini akan segera kita koordinasikan ke pemerintah daerah," kata Catur.
Dalam kegiatan promosi peluang investasi di Makassar beberapa waktu lalu, Catur memastikan PDSPKP juga menawarkan kesempatan untuk berinvestasi di Kota Parepare.
Merujuk RJPMN 2019, Kota Parepare telah diarahkan untuk menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dengan fokus sebagai pusat industri pengolahan.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Penetapan ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan agroindustri di kawasan sekitarnya seperti Kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang. Selain itu, Kota Parepare juga termasuk dalam kawasan strategis nasional (KAPET).
"Potensi perikanan Kota Parepare terdiri dari usaha perikanan tangkap, pengolahan dan budidaya. Untuk potensi tambak sebesar 64 Ha dan kolam 3.355 Ha, tentu ini juga peluang investasi yang kami tawarkan," jelasnya.
Di forum yang sama, praktisi pasar ekspor Jepang, Imelda Ropaz mengurai peluang pasar produk perikanan di Negeri Sakura.