“Kami menekankan kepada para pelaku usaha grosir perdagangan pala antar pulau agar memberikan harga yang layak dan terbaik bagi petani. Petani pekebun pala adalah ujung tombak produksi pala Fakfak. Jika harga di pasar naik, maka petani pala juga harus merasakan manfaatnya secara nyata. Jangan hanya keuntungan semata pada pelaku usaha saja,” ucapnya dikutip Rabu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan akan terus melakukan pemantauan terhadap tata niaga pala sekaligus menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat posisi petani pekebun pala sekalipun harga dikendalikan oleh pedagang atau pelaku usaha dalam rantai usaha komoditas tersebut.
Baca Juga:
Cegah Kebocoran Perdagangan Pala, Pemkab Fakfak Perkuat Sinergitas dengan Karantina
Selain itu, ia juga mendorong agar pelaku usaha dapat menjadi mitra strategis bagi petani pekebun pala dalam memperkuat tata kelola usaha pala di Fakfak.
Beberapa langkah yang diharapkan dapat dilakukan oleh pelaku usaha antara lain:
1. Memberikan harga beli yang transparan dan kompetitif sesuai dengan perkembangan harga pasar.
2. Membangun kemitraan dengan kelompok tani agar pola pembelian pala lebih terstruktur dan berkelanjutan.
3. Memberikan pembinaan kualitas pascapanen, seperti standar pengeringan dan sortasi sehingga pala yang dihasilkan petani memiliki kualitas lebih baik dan bernilai jual tinggi.
4. Mendorong sistem perdagangan yang sehat tanpa praktik ijon yang merugikan petani.
5. Mendukung stabilitas pasar pala Fakfak agar komoditas ini tetap menjadi unggulan daerah yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan, menyampaikan pula naiknya harga pala seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan petani pekebun pala sebagai pelaku utama dalam rantai produksi komoditas unggulan daerah tersebut.
Baca Juga:
Penerimaan Retribusi Pala Fakfak Tahun 2026, Triwulan Pertama Tunjukkan Tren Positif
Lanjutnya, para pelaku usaha diharapkan tidak mengambil keuntungan berlebihan yang dapat merugikan petani pekebun pala, melainkan membangun hubungan perdagangan yang sehat, transparan, dan saling menguntungkan.
“Petani adalah ujung tombak produksi pala Fakfak. Karena itu kami berharap para pelaku usaha memberikan harga yang pantas dan tidak melakukan praktik yang merugikan petani pekebun pala. Kenaikan harga di pasar harus bisa dirasakan langsung oleh petani pekebun,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga terus melakukan pemantauan terhadap dinamika perdagangan pala di tingkat petani pala maupun pedagang pengumpul guna memastikan rantai tata niaga berjalan secara sehat dan berkeadilan.