PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kenaikan harga pala di pasaran saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Fakfak, melalui Dinas Perkebunan memastikan bahwa kenaikan harga tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi petani.
Dinas Perkebunan melakukan inspeksi dan pemantauan langsung kepada para pelaku usaha dan pedagang grosir yang bergerak dalam perdagangan pala antar pulau.
Baca Juga:
Cegah Kebocoran Perdagangan Pala, Pemkab Fakfak Perkuat Sinergitas dengan Karantina
Pemerintah daerah menegaskan kepada para pelaku usaha dan pedagang grosir agar memperlakukan petani/pekebun pala secara adil serta memberikan harga yang layak sesuai kondisi pasar.
Kegiatan dilakukan untuk mengetahui kondisi riil rantai perdagangan pala sekaligus memastikan bahwa kenaikan harga di tingkat pedagang juga berdampak pada peningkatan harga yang di terima oleh petani pekebun pala di Fakfak.
Dinas Perkebunan berharap kenaikan harga pala tidak hanya terjadi di tingkat pasar dan pedagang, tetapi juga dapat dirasakan secara langsung oleh petani sebagai pelaku utama produksi. Dengan demikian, kesejahteraan petani pekebun pala dapat semakin meningkat seiring dengan membaiknya harga komoditas unggulan daerah tersebut.
Baca Juga:
Penerimaan Retribusi Pala Fakfak Tahun 2026, Triwulan Pertama Tunjukkan Tren Positif
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyatakan harga pala Tomandin Fakfak mengalami kenaikan signifikan. Biasanya harga bunga pala dipasaran di kisaran angka 225 ribu/kg kini memuncak hingga 260 ribu/kg. Demikian pula dengan harga tertinggi pala K1 mencapai 110 ribu, K2; 60 ribu, K3 40 ribu, pala tuli 45 ribu dan pala goyang 65 ribu/kg.
Dari hasil inspeksi, Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha dan pedagang besar pala harus memberikan harga yang adil dan terbaik kepada petani/pekebun sebagai produsen utama komoditas tersebut.
Menurutnya, kenaikan harga pala di pasar seharusnya juga dirasakan langsung oleh petani di tingkat kebun, bukan hanya dinikmati oleh pedagang atau pelaku usaha dalam rantai perdagangan.