PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kenaikan harga pala di pasaran saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Fakfak, melalui Dinas Perkebunan memastikan bahwa kenaikan harga tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi petani.
Dinas Perkebunan melakukan inspeksi dan pemantauan langsung kepada para pelaku usaha dan pedagang grosir yang bergerak dalam perdagangan pala antar pulau.
Baca Juga:
Cegah Kebocoran Perdagangan Pala, Pemkab Fakfak Perkuat Sinergitas dengan Karantina
Pemerintah daerah menegaskan kepada para pelaku usaha dan pedagang grosir agar memperlakukan petani/pekebun pala secara adil serta memberikan harga yang layak sesuai kondisi pasar.
Kegiatan dilakukan untuk mengetahui kondisi riil rantai perdagangan pala sekaligus memastikan bahwa kenaikan harga di tingkat pedagang juga berdampak pada peningkatan harga yang di terima oleh petani pekebun pala di Fakfak.
Dinas Perkebunan berharap kenaikan harga pala tidak hanya terjadi di tingkat pasar dan pedagang, tetapi juga dapat dirasakan secara langsung oleh petani sebagai pelaku utama produksi. Dengan demikian, kesejahteraan petani pekebun pala dapat semakin meningkat seiring dengan membaiknya harga komoditas unggulan daerah tersebut.
Baca Juga:
Penerimaan Retribusi Pala Fakfak Tahun 2026, Triwulan Pertama Tunjukkan Tren Positif
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyatakan harga pala Tomandin Fakfak mengalami kenaikan signifikan. Biasanya harga bunga pala dipasaran di kisaran angka 225 ribu/kg kini memuncak hingga 260 ribu/kg. Demikian pula dengan harga tertinggi pala K1 mencapai 110 ribu, K2; 60 ribu, K3 40 ribu, pala tuli 45 ribu dan pala goyang 65 ribu/kg.
Dari hasil inspeksi, Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha dan pedagang besar pala harus memberikan harga yang adil dan terbaik kepada petani/pekebun sebagai produsen utama komoditas tersebut.
Menurutnya, kenaikan harga pala di pasar seharusnya juga dirasakan langsung oleh petani di tingkat kebun, bukan hanya dinikmati oleh pedagang atau pelaku usaha dalam rantai perdagangan.
“Kami menekankan kepada para pelaku usaha grosir perdagangan pala antar pulau agar memberikan harga yang layak dan terbaik bagi petani. Petani pekebun pala adalah ujung tombak produksi pala Fakfak. Jika harga di pasar naik, maka petani pala juga harus merasakan manfaatnya secara nyata. Jangan hanya keuntungan semata pada pelaku usaha saja,” ucapnya dikutip Rabu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan akan terus melakukan pemantauan terhadap tata niaga pala sekaligus menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat posisi petani pekebun pala sekalipun harga dikendalikan oleh pedagang atau pelaku usaha dalam rantai usaha komoditas tersebut.
Selain itu, ia juga mendorong agar pelaku usaha dapat menjadi mitra strategis bagi petani pekebun pala dalam memperkuat tata kelola usaha pala di Fakfak.
Beberapa langkah yang diharapkan dapat dilakukan oleh pelaku usaha antara lain:
1. Memberikan harga beli yang transparan dan kompetitif sesuai dengan perkembangan harga pasar.
2. Membangun kemitraan dengan kelompok tani agar pola pembelian pala lebih terstruktur dan berkelanjutan.
3. Memberikan pembinaan kualitas pascapanen, seperti standar pengeringan dan sortasi sehingga pala yang dihasilkan petani memiliki kualitas lebih baik dan bernilai jual tinggi.
4. Mendorong sistem perdagangan yang sehat tanpa praktik ijon yang merugikan petani.
5. Mendukung stabilitas pasar pala Fakfak agar komoditas ini tetap menjadi unggulan daerah yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan, menyampaikan pula naiknya harga pala seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan petani pekebun pala sebagai pelaku utama dalam rantai produksi komoditas unggulan daerah tersebut.
Lanjutnya, para pelaku usaha diharapkan tidak mengambil keuntungan berlebihan yang dapat merugikan petani pekebun pala, melainkan membangun hubungan perdagangan yang sehat, transparan, dan saling menguntungkan.
“Petani adalah ujung tombak produksi pala Fakfak. Karena itu kami berharap para pelaku usaha memberikan harga yang pantas dan tidak melakukan praktik yang merugikan petani pekebun pala. Kenaikan harga di pasar harus bisa dirasakan langsung oleh petani pekebun,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga terus melakukan pemantauan terhadap dinamika perdagangan pala di tingkat petani pala maupun pedagang pengumpul guna memastikan rantai tata niaga berjalan secara sehat dan berkeadilan.
Dengan langkah tersebut diharapkan komoditas pala Fakfak tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat petani pekebun pala.
[Redaktur: Hotbert Purba]