Papua-Barat.Wahananews.co, Jakarta - Pemerintah terus berusaha mendorong peningkatan produksi migas nasional untuk mencapai target produksi 1 juta barel per hari dan gas 12 BSCFD tahun 2030 mendatang, salah satunya dengan mengembangkan potensi wilayah kerja terminasi yang ada di Indonesia.
Dari tahun 2020 hingga 2023 ini, terdapat total 50 wilayah kerja (WK) migas yang akan diterminasi atau dikembalikan ke negara.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Puluhan Wilayah Kerja Migas yang sudah diterminasi tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan kemudian akan dilakukan pelelangan kembali.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Gedung Ibnu Soetowo menjelaskan bahwa seluruh WK terminasi ini tersebar dari Pulau Sumatra hingga Papua.
Jumlah 50 WK terminasi terdiri atas 11 WK migas non konvensional (MNK) dan 39 WK migas konvensional, dan terkait dengan rencana pelelangan kembali WK terminasi akan memprioritaskan WK yang paling berpotensi.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
“Dari 50 WK tersebut sedang kita evaluasi, kemudian akan dilelang kembali walaupun memang tidak semua WK tersebut akan dilelang kembali, kita akan lihat mana-mana (WK) yang masih menarik dan berpotensi untuk dikembangkan.” kata Tutuka Ariadji, melansir laman Dirjen Migas Kementerian ESDM, Minggu (22/10/2023).
Selain melalui mekanisme pelelangan kembali, Tutuka menambahkan bahwa WK yang masih bisa dikembangkan ini nantinya juga akan dilakukan joint study.
“Kalau joint study siapa yang tertarik melakukan joint study akan dilakukan lelang, tapi ada mekanisme first right refusal, jadi dapat prioritas lah yang melakukan joint study itu.” ungkapnya.