Mengingat masih adanya tantangan dan narasi yang beredar tentang RUU ini, saat ini menjadi sangat penting untuk tetap menghidupkan gerakan kolektif untuk mengawasi proses legislasi hingga RUU TPKS disahkan. Magdalene mendukung penuh Kampanye Stop Sexual Violence (SSV) The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood.
Kekerasan seksual merupakan isu yang besar di lingkungan kampus. Banyak mahasiswa mengalami beragam bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual dan kekerasan berbasis online hingga perkosaan.
Baca Juga:
Aktris Putri Ayudya: Saatnya Mengawal Implementasi UU TPKS
Ketiadaan perspektif gender dan perspektif korban di kalangan otoritas dan petinggi kampus, serta kurangnya pemahaman tentang konsep dasar seperti konsen di kalangan mahasiswa dan dosen membuat masalah ini terus ada dan tidak dipandang urgen.
Lingkungan tempat kerja juga menjadi lingkungan yang rawan akan potensi kekerasan seksual khususnya karena masih banyak tempat kerja yang belum memiliki SOP untuk mengatasi kekerasan seksual.
Maka dari Magdalene bertekad terus memberikan edukasi ke mahasiswa, komunitas, maupun lingkungan perkantoran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
Baca Juga:
RUU TPKS: Polisi Wajib Lindungi Korban Kekerasan Seksual 1x24 Jam Setelah Lapor
Disamping itu kami juga tetap mengedukasi public melalui berbagai platform digital kami. Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia mengatakan Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU TPKS yang sejak 5 November 2020 mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi dalam pengumpulan petisi #SahkanRUUTPKS di www.tbsfightforsisterhood.co.id/.
“Kita masih meneruskan kampanye ini melalui edukasi lanjutan ke berbagai kampus di Indonesia dan terus memantau progres dari pembahasan dan pengesahan RUU TPKS. Sebagai merek kosmetik yang fokus pada isu lingkungan dan isu perempuan, The Body Shop® mengambil peran di dalam edukasi publik, rehabilitasi korban dan juga penggalangan petisi.
Kami mengajak publik mengawal bersama-sama agar RUU TPKS dapat dibahas dan segera disahkan menjadi Undang-Undang. ” ujar Maya. [hot]