WahanaNews-Papua Barat | Sejumlah ormas Katolik meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terkait kisruh jabatan Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) yang masih diisi pelaksana tugas (Plt).
DPP Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), PP Pemuda Katolik, dan Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKI) telah mengirim surat langsung kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Ribuan Umat Katolik Paroki Santo Yohanes Pembaptis Klasaman Rayakan Minggu Palm
Bahkan sampai ada surat terbuka kedua kalinya, meminta Presiden agar memerintahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk pejabat definitif.
"Menginstruksikan kepada Menteri Agama RI untuk segera melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan Dirjen Bimas Katolik dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, profesionalitas, dan demi kepentingan bersama umat Katolik," demikian bunyi surat kepada Presiden Jokowi tersebut.
Sama halnya diungkapkan Pastor Izaak Bame dari Papua Barat Daya, ia menilai Dirjend Katolik 'mati suri', padahal sejumlah Organisasi Masyarakat mendesak Presiden RI, segera melelang jabatan terhadap Dirjend Bimas Katolik agar segera memiliki Dirjend definitif.
Baca Juga:
Rayakan Kemerdekaan RI di Pedalaman Papua
Surat Terbuka pertama dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia belum mendapat balasan, sehingga untuk menindaklanjuti Ormas mengirim lagi Surat Terbuka kedua.
Surat pertama nomor 1 tertanggal 22 Juni 2022 perihal pelayanan dan mentalitas Plt. Dirjend Bimas Katolik serta berkinerja buruk bagi Umat Katolik Indonesia
Kemudian, jelang beberapa bulan, dikirim lagi surat kedua kepada Presiden RI untuk meminta ketegasan Presiden agar bisa melihat perkembangan penempatan pejabat Dirjen Bimas Katolik serta mendengarkan aspirasi masyarakat Katolik sebagaimana telah disuarakan oleh organisasi wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dan Pemuda Katolik Republik Indonesia (PMKRI) serta Organisasi Katolik lainnya pada tahun 2022 dan 2023.