Presiden Jokowi diminta segera turun tangan atasi kisruh Dirjend Bimas Katolik Kementerian Agama RI dan mempertanyakan eksistensi Plt Dirjend Bimas Katolik RI.
”Kami pengurus PMKRI di Papua Barat Daya mendukung sepenuhnya pernyataan PP PMKRI,” ujar Pengurus PMKRI di Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Ribuan Umat Katolik Paroki Santo Yohanes Pembaptis Klasaman Rayakan Minggu Palm
Ini berarti, perlu ada Dirjend definitif supaya bisa melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Katolik secara prima, tegas RD. Izaak Bame.
"Saya dari salah satu dari sekian Masyarakat Katolik Indonesia yang ada di Papua Barat Daya membaca surat pengumuman ini, merasa bahwa Hak kami Masyarakat Katolik untuk mendapat pelayanan dari Pemerintah dalam hal Kementerian Agama tidak diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah secara khusus Kementerian Agama Republik Indonesia," demikian Pastor RD. Izaak Bame. [Rilis Pastor RD Izaak Bame/Redaktur: Hotbert Purba]