PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Kasus mangkraknya proyek rehabilitasi Gedung Gereja Alfa Omega Waisai yang bernilai Rp2,3 miliar kini bergulir menjadi skandal besar.
Endi Mambrasar, tokoh pemuda dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Raja Ampat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa pihak kontraktor pelaksana yang diketahui berasal dari Kota Sorong.
Baca Juga:
Jejak Kepemimpinan Marinda, AFU-Manuel, AFU-Orideko, dan Ormas di Raja Ampat: Antara Kewajiban dan Catatan Kritis
Ia menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek yang dimenangkan oleh kontraktor asal Sorong itu. Pasalnya, meski pekerjaan fisik belum tuntas dan kondisinya terbengkalai, namun anggaran negara justru sudah dicairkan secara penuh mencapai 100 persen.
"Kami menduga kuat ada permainan dalam proses tender dan pelaksanaan pekerjaan ini. Kontraktor asal Sorong ini harus dimintai keterangan dan diperiksa secara hukum. Bagaimana bisa mereka menang tender, tapi hasil kerjanya sangat memprihatinkan dan meninggalkan pekerjaan tidak selesai," tegas Endi, Minggu (12/04/2026).
Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi sarana ibadah yang layak bagi umat justru berubah menjadi ladang penggelembungan dana. Ia menuding kontraktor tidak bekerja secara profesional dan diduga hanya menjadi "stempel" atau perantara semata untuk menyerap anggaran.
Baca Juga:
Ketua DPRK Raja Ampat Membenarkan, Realisasi APBD 2025 Hanya Mencapai 78,6%, Bukan 85%
"Ini bukan sekadar keterlambatan proyek, tapi ini skandal. Uang rakyat dipakai, tapi fasilitas tidak kunjung dinikmati. Kami curiga ada rekayasa antara kontraktor dengan oknum tertentu di pemerintahan," tambahnya dengan nada keras.
Pihaknya juga mempertanyakan mekanisme pemilihan penyedia jasa yang memenangkan perusahaan tersebut. Ia menilai ada indikasi ketidakwajaran sejak awal proses lelang hingga pelaksanaan di lapangan.
"Kami desak Polres Raja Ampat dan Kejaksaan segera panggil dan periksa pemilik serta pengurus perusahaan kontraktor asal Sorong ini. Jangan biarkan mereka lepas tangan begitu saja. Mereka harus bertanggung jawab atas kerugian negara dan kekecewaan umat," tandasnya.
Lebih jauh, Endi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. Mereka menuntut keadilan agar aset rumah ibadah dan uang negara tidak dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
[Redaktur: Alpredo Gultom]