PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Fakfak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kampung Kapartutin, Jalan Yos Sudarso, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Sabtu 30 Mei 2026.
Kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit Yamaha Mio M3 warna hijau silver Nomor Polisi PB 2758 FE yang diparkir di depan rumah korban. Peristiwa pencurian diketahui terjadi Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/V/2026/SPKT/Polres Fakfak/Polda Papua Barat tanggal 28 Mei 2026, Unit Tipidum Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidum IPTU Damin Adi, S.H., langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi keberadaan kendaraan yang diduga milik korban.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang hilang dan mengamankan seorang pria berinisial BJSB alias R, 20 tahun, yang diduga terlibat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah obeng yang diduga digunakan saat beraksi.
Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengambil kendaraan dengan cara membuka penutup motor dan menyambungkan kabel menggunakan alat tertentu sehingga kendaraan dapat dihidupkan tanpa kunci asli.
Baca Juga:
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Meregang Nyawa dengan Luka Tembak di Kepala
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Fakfak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum berikutnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra menyampaikan pengungkapan ini bentuk komitmen Polres Fakfak memberikan rasa aman dan menindaklanjuti setiap laporan warga secara cepat dan profesional.