Dicecar pertanyaan oleh Penasihat Hukumnya tentang apakah Rapami sudah pernah diperhadapkan dalam sidang kode etik anggota Polri ? Terdakwa Rapami menjawab belum pernah dia disidang Kode Etik.
Terdakwa Rapami menjelaskan pula bahwa dirinya sempat menjalankan tugas sebagai anggota Polri di Polres Manokwari hingga menjadi Polresta Manokwari selama setahun dari Februari 2022 hingga September 2022 sebelum dirinya ditahan untuk diproses hukum dalam perkara ini.
Baca Juga:
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy Ditembak OTK di Manokwari
Atas keterangan Terdakwa Rapami, hakim Ketua Mayor kemudian menunda sidang hingga Senin (31/7/2023) mendatang untuk memberikan kesempatan kepada JPU Sujadi menyusun Surat Tuntutan atas diri Terdakwa Rapami. Sidang ditutup dengan ketukan palu hakim Ketua Mayor pada pukul 21:20 Wit. [hotbert purba]