Penyeluruhan dana desa hingga pertengahan tahun hanya mencapai 45% dari total alokasi, dengan sebagian besar kampung menerima dana setelah jeda waktu yang cukup lama. Banyak kampung melaporkan bahwa proses verifikasi dan administrasi yang rumit menjadi penyebab keterlambatan, membuat program pembangunan kampung yang telah direncanakan terpaksa ditunda. Selain itu, sebagian dana desa juga tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat, melainkan dialihkan untuk proyek yang kurang penting atau tidak sesuai dengan perencanaan kampung yang telah dibuat bersama masyarakat.
Raja Ampat memang memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang bangkit dan produktif, namun harapan tersebut tidak akan terwujud jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah kongkrit yang tegas, transparan, dan tepat sasaran. Semua pihak terkait perlu segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil tindakan korektif agar sisa tahun 2026 dapat menjadi titik balik bagi kemajuan daerah ini.
Baca Juga:
Gagal Urus Ikon Dunia: Pemda Raja Ampat Tak Mampu Selesaikan Persoalan di Pulau Wayag
Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2025-2030, Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan (Ori-Mansyur), resmi dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan mereka untuk lima tahun ke depan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
[Redaktur: Hotbert Purba]