PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Satu tahun telah berlalu sejak pemerintah Kabupaten Raja Ampat meluncurkan Roadmap Pembangunan 2025-2029 dengan target menjadikan daerah ini sebagai pusat ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan di kawasan Timur Indonesia.
Periode yang seharusnya menjadi titik balik penting untuk mengukur kemajuan pembangunan justru menunjukkan realitas yang jauh dari harapan masyarakat.
Baca Juga:
Gagal Urus Ikon Dunia: Pemda Raja Ampat Tak Mampu Selesaikan Persoalan di Pulau Wayag
Visi besar "Raja Ampat Bangkit" yang menjadi pijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan ternyata masih jauh dari kenyataan.
Setelah satu tahun masa pelaksanaan awal, perkembangan berbagai program pembangunan belum mampu mencerminkan ambisi yang telah digaungkan pemerintah daerah, membuat harapan masyarakat untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan terhambat.
Berikut rincian evaluasi terhadap enam aspek krusial:
Baca Juga:
Dari Maluku Utara ke Raja Ampat: Penertiban Tambang dan Agenda Konsistensi Hukum
1. Penyerapan APBD: Lemah dan Tidak Terstruktur
Penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga pertengahan tahun menunjukkan performa yang jauh dari optimal. Data yang diperoleh menunjukkan hanya sekitar 32% dari total alokasi yang berhasil diserap, jauh di bawah target 50% yang seharusnya tercapai pada periode ini. Banyak proyek strategis yang terhambat akibat proses administrasi yang rumit, seleksi vendor yang tidak transparan, dan kurangnya koordinasi antar dinas. Beberapa sektor prioritas seperti pariwisata dan infrastruktur dasar bahkan hanya mencapai penyerapan di bawah 25%, membuat harapan akan percepatan pembangunan terasa sekadar omong kosong.
2. Perputaran Ekonomi: Tumbuh Lambat dan Terbatas Sektor
Pertumbuhan ekonomi Raja Ampat hingga pertengahan tahun hanya mencapai 2,1%, jauh di bawah target nasional dan target daerah yang ditetapkan sebesar 4%. Pertumbuhan yang terjadi hanya bersumber dari sektor pertanian kecil dan perdagangan eceran lokal, sementara sektor potensial seperti pariwisata dan kelautan masih belum pulih secara maksimal. Kurangnya promosi yang terarah, infrastruktur pendukung wisata yang belum memadai, dan terbatasnya akses pasar bagi produk lokal menjadi penghambat utama serta perputaran uang di tingkat masyarakat juga masih rendah.
3. Pendapatan Per Kapita: Belum Menunjukkan Peningkatan nyata
Visi dan misi untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat hingga saat ini belum memberikan dampak yang dirasakan secara luas. Data menunjukkan pendapatan per kapita hanya naik sekitar 1,5% dibandingkan akhir tahun 2025, jauh di bawah target kenaikan 5% per tahun. Banyak masyarakat di daerah terpencil masih bergantung pada sumber daya alam yang belum dikelola secara optimal, sementara program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diluncurkan kurang tepat sasaran dan tidak diimbangi dengan pelatihan serta akses modal. Kesenjangan pendapatan antara kota dan desa juga masih semakin melebar.
4. Infrastruktur Kampung: Klaim 117 Kampung Tersentuh Tidak Sesuai Realitas
Pernyataan bahwa 117 kampung telah tersentuh pembangunan infrastruktur perlu dipertanyakan keabsahannya. Setelah verifikasi lapangan, ditemukan bahwa hanya sekitar 62 kampung yang benar-benar mendapatkan perbaikan infrastruktur yang signifikan seperti jalan, air bersih, atau listrik. Sisanya hanya mendapatkan perbaikan kecil yang tidak berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat, bahkan sebagian kampung hanya menerima bantuan alat kerja tanpa adanya perbaikan fisik yang jelas. Kurangnya pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek menjadi penyebab utama klaim yang tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
5. Transparan Anggaran APBD: Masih Berat dibawah Tudung
Transparansi pengelolaan APBD masih menjadi poin yang paling mengecewakan. Informasi mengenai alokasi anggaran, pelaksanaan proyek, dan hasil evaluasi masih sulit diakses oleh masyarakat umum. Laporan keuangan yang disampaikan hanya berisi angka-angka umum tanpa rincian yang jelas mengenai penggunaan anggaran per dinas atau per proyek. Belum adanya platform informasi publik yang terpercaya dan mekanisme pengawasan masyarakat yang efektif membuat ruang bagi praktik tidak transparan dan potensi penyalahgunaan anggaran tetap terbuka lebar.
6. Penyaluran Dana Desa: Terlambat dan Tidak Tepat Sasar
Penyeluruhan dana desa hingga pertengahan tahun hanya mencapai 45% dari total alokasi, dengan sebagian besar kampung menerima dana setelah jeda waktu yang cukup lama. Banyak kampung melaporkan bahwa proses verifikasi dan administrasi yang rumit menjadi penyebab keterlambatan, membuat program pembangunan kampung yang telah direncanakan terpaksa ditunda. Selain itu, sebagian dana desa juga tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat, melainkan dialihkan untuk proyek yang kurang penting atau tidak sesuai dengan perencanaan kampung yang telah dibuat bersama masyarakat.
Raja Ampat memang memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang bangkit dan produktif, namun harapan tersebut tidak akan terwujud jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah kongkrit yang tegas, transparan, dan tepat sasaran. Semua pihak terkait perlu segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil tindakan korektif agar sisa tahun 2026 dapat menjadi titik balik bagi kemajuan daerah ini.
Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2025-2030, Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan (Ori-Mansyur), resmi dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan mereka untuk lima tahun ke depan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
[Redaktur: Hotbert Purba]