PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Wajah demokrasi di ujung timur Indonesia sedang diuji. Yeremias Faidan, kepala kampung terpilih Kampung Reni, Distrik Kepulauan Ayau, yang memenangkan suara mayoritas telak dalam Pilkades tahun lalu, kini mendapati namanya dicoret dari daftar pelantikan tanpa alasan yang jelas.
Ironisnya, keputusan ini diambil menjelang upacara pelantikan yang dijadwalkan Senin, 18 Mei 2026 mendatang.
Baca Juga:
Patroli Gabungan Polairud-BLUD: Pastikan Sumber Daya Laut Raja Ampat Dikelola Berkelanjutan
Dihimpun dari berbagai sumber, Yeremias bahkan sudah menerima undangan resmi dan mengukur baju pelantikan. Namun, saat menghadiri gladi pelantikan, namanya tiba-tiba hilang.
"Kami sudah dapat titik terang dari PLT Kabag Hukum, PLT Kabag Pemerintahan, dan Kepala DPMK. Tapi setelah dokumen sampai ke meja Bupati, namanya hilang," ungkap Zakarias Faidiban, tokoh adat Kampung Reni, dengan nada kecewa.
Sementara Ketua Dewan Adat Suku Wardo, Ruddy Fakdawer, menilai pencoretan ini sebagai preseden buruk bagi demokrasi tingkat kampung.
Baca Juga:
Bangkai Kapal Hanyut 2 Minggu Ancaman Ekosistem Laut Meosmansar, Warga Desak Pihak Berwenang Bertindak
Ia menegaskan proses pemilihan berjalan serentak dan sah secara regulasi tanpa sengketa.
"Secara regulasi dan juknis, pemilihan sudah selesai. Tidak ada sengketa hingga Yeremias Faidan ditetapkan sebagai kepala kampung terpilih. Tapi saat gladi, namanya dianulir tanpa alasan jelas," tegas Ruddy dikutip Sabtu (16/5/2026).
Warga Kampung Reni menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Sejumlah warga mengancam akan membakar gedung kampung dan aset lainnya jika pelantikan tetap dibatalkan.