MP bandingkan dengan hasil test umum terdahulu sebanyak 100 orang, hasil test mereka ditempel di papan pengumuman. Akan tetapi 18 orang jatah afirmasi khusus tidak transparan hasil testnya, tegas MP.
MP juga mengakui, bilamana pengumuman hasil test diumumkan untuk diketahui semua orang, kita semua akan senang melihat hasil test, dan bisa kelihatan mana yang grad A sesuai ketentuan UU Otsus dan mana yang grad B, sekalipun kita semua tahu bahwa yang lolos adalah anak asli Mbaham, tetapi sekali lagi, harus transparan dan terbuka, sehingga bilama anak kita tidak lulus, kita juga legowo, ujar MP.
Baca Juga:
Cyrillus Adopak Mendaftar sebagai Calon DPRP Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan
Sementara itu, Hermanto Hobrouw mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak yang kini, mulai hari ini Kamis 04 Agustus 2022 telah menjabat Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak, mengharapkan kepada pejabat baru Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, M. Labiru agar dapat meneruskan apa yang telah dibuatnya diantaranya telah menghasilkan Perda No.04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan disertai Road Map Grand Design Pendidikan di Kabupaten Fakfak, serta Perda No.9 Tahun 2021 tentang Dinas Pemuda dan Olahraga.
Hermanto Hobrouw menegaskan, Grand Design Pendidikan di Kabupaten Fakfak dibuat agar dapat menciptakan anak-anak Generasi Emas Fakfak mulai dari tahun 2023-2045.
Harapan Hermanto, bilamana ada seseorang yang mau mengikuti Grand Design Pndidikan di Kabupaten Fakfak dan peduli terhadap pendidikan anak asli Papua/Fakfak – Nemehmani, tutup Hermanto Hobrouw. [hot]