Wahananews-Papua Barat | Ruang Kerja Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Fakfak dipalang MP.
Hal ini dilakukan dikarenakan anaknya tidak lulus test masuk perguruan tinggi jalur afirmasi daerah kabupaten Fakfak di Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Baca Juga:
Korem 182/JO Gelar Upacara Bulanan dan Bacakan Amanat Panglima TNI
Hal tersebut diakui Hermanto Hobrouw, M. Pd mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Kabupaten Fakfak.
Hermanto Hobrouw, M. Md hari ini Kamis tanggal 04 Agustus 2022 mendapat SK Bupati menggantikan Arif Rumagesan pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak sebagai Kepala Satpol PP.
Sekembali dari acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi bertempat di Basket Hall, bersama pejabat yang lain.
Baca Juga:
Ketua Kelompok Khusus DPR Kabupaten Fakfak Apresiasi Masyarakat Adat
Tiba di kantor Dikpora, bertemu dengan MP sedang beraksi melakukan aksi pemalangan ruang kerja Bidang DIKMENUM.
Setelah melihat gambar video yang beredar di media sosial, Papua-Barat.Wahananews.co segera mengambil langkah menuju ke kantor DIKPORA Kabupaten Fakfak, disana bertemu Nen Hermanto Hoborouw dan beberapa mantan stafnya sedang mempersiapkan semua barang milik pribadinya untuk dibawa pulang ke rumah.
Media ini mendapatkan penjelasan bahwa pemalangan dilakukan MP akibat dari anaknya tidak lulus test masuk di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan aksi pemalangan itu tidak ada hubungan dengan pergantian pejabat esolon II / Pejabat Tinggi Pratama.