Wahananews-Papua Barat | Ruang Kerja Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Fakfak dipalang MP.
Hal ini dilakukan dikarenakan anaknya tidak lulus test masuk perguruan tinggi jalur afirmasi daerah kabupaten Fakfak di Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Baca Juga:
Cyrillus Adopak Mendaftar sebagai Calon DPRP Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan
Hal tersebut diakui Hermanto Hobrouw, M. Pd mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Kabupaten Fakfak.
Hermanto Hobrouw, M. Md hari ini Kamis tanggal 04 Agustus 2022 mendapat SK Bupati menggantikan Arif Rumagesan pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak sebagai Kepala Satpol PP.
Sekembali dari acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi bertempat di Basket Hall, bersama pejabat yang lain.
Baca Juga:
Protes Terkait CPNS dan Kuota OAP, Ini Penjelasan Sekda Fakfak
Tiba di kantor Dikpora, bertemu dengan MP sedang beraksi melakukan aksi pemalangan ruang kerja Bidang DIKMENUM.
Setelah melihat gambar video yang beredar di media sosial, Papua-Barat.Wahananews.co segera mengambil langkah menuju ke kantor DIKPORA Kabupaten Fakfak, disana bertemu Nen Hermanto Hoborouw dan beberapa mantan stafnya sedang mempersiapkan semua barang milik pribadinya untuk dibawa pulang ke rumah.
Media ini mendapatkan penjelasan bahwa pemalangan dilakukan MP akibat dari anaknya tidak lulus test masuk di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan aksi pemalangan itu tidak ada hubungan dengan pergantian pejabat esolon II / Pejabat Tinggi Pratama.
Pemalangan ruang Dekmenum Dinas Dikpora kabupaten Fakfak
Anaknya MP juga mengikuti test afirmasi daerah kabupaten Fakfak, bersamanya di dalam 18 (delapan belas) orang anak asli Fakfak.
Melakukan test adalah dari pihak Universitas Pembangunan Veteran Jakarta, untuk Fakultas Kedokteran, dan tidak ada titipan-titipan anak untuk mengikuti test, saya ingin merubah kebiasaan titipan-titipan, yang ikut anak asli Fakfak entah itu nemepeija atau tomborpeija (red - anak asli keturunan bapak /laki-laki Asli Fakfak atau mama/perempuan asli Fakfak), dan yang lolos test ada 5 (lima) orang, dengan nilai tertinggi 5 (lima) orang, jelas Hermanto.
Hermanto Hoborouw menyampaikan sumpah demi Allah, tidak melakukan intervensi terhadap proses test masuk ke perguruan tinggi UPNJ untuk fakultas kedokteran.
Terkait hal di atas, Papua-Barat.Wahananews.co juga menghubungi MP via smart phone, MP mengatakan bahwa pemalangan yang dilakukan karena beberapa hal.
DIantaranya adalah nilai hasil test tidak transparan disampaikan atau ditempatkan di papan pengumuman, agar dilihat semua orang termasuk yang bersangkutan ke-18 orang yang mengikuti test.
Untuk diketahui siapa yang nilai terendah dan sebaliknya mendapat nilai tertinggi, serta terkait ke-5 orang yang lolos/lulus test, benar asli Papua/Fakfak tetapi mamanya asli Fakfak bapak nusantara, ungkap MP.
Akibat dari tidak transparan tersebut MP melakukan pemalangan ruang kerja bidang DIKMENUM.
MP bandingkan dengan hasil test umum terdahulu sebanyak 100 orang, hasil test mereka ditempel di papan pengumuman. Akan tetapi 18 orang jatah afirmasi khusus tidak transparan hasil testnya, tegas MP.
MP juga mengakui, bilamana pengumuman hasil test diumumkan untuk diketahui semua orang, kita semua akan senang melihat hasil test, dan bisa kelihatan mana yang grad A sesuai ketentuan UU Otsus dan mana yang grad B, sekalipun kita semua tahu bahwa yang lolos adalah anak asli Mbaham, tetapi sekali lagi, harus transparan dan terbuka, sehingga bilama anak kita tidak lulus, kita juga legowo, ujar MP.
Sementara itu, Hermanto Hobrouw mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak yang kini, mulai hari ini Kamis 04 Agustus 2022 telah menjabat Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak, mengharapkan kepada pejabat baru Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, M. Labiru agar dapat meneruskan apa yang telah dibuatnya diantaranya telah menghasilkan Perda No.04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan disertai Road Map Grand Design Pendidikan di Kabupaten Fakfak, serta Perda No.9 Tahun 2021 tentang Dinas Pemuda dan Olahraga.
Hermanto Hobrouw menegaskan, Grand Design Pendidikan di Kabupaten Fakfak dibuat agar dapat menciptakan anak-anak Generasi Emas Fakfak mulai dari tahun 2023-2045.
Harapan Hermanto, bilamana ada seseorang yang mau mengikuti Grand Design Pndidikan di Kabupaten Fakfak dan peduli terhadap pendidikan anak asli Papua/Fakfak – Nemehmani, tutup Hermanto Hobrouw. [hot]