PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Dewan Adat Sub Suku USBA menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Kampung Dorehkar.
Raker ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kepemimpinan adat, membangun warisan budaya, dan mewujudkan Lumbung Pengetahuan Adat sebagai pusat dokumentasi, pelestarian, dan transfer nilai-nilai kearifan lokal bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Dalam Raker tersebut, Dewan Adat menetapkan secara resmi:
Ketua Adat Marga Burdam yang baru, dari almarhum Nehemia Burdam kepada Stevanus Burdam.
Kepala Adat Marga Umpes yang baru, dari almarhum Petrus Umpes kepada David Umpes.
Baca Juga:
Musda II Pengda KNPI Raja Ampat Catat Sejarah Baru, Berjalan Tertib dan Demokratis
Selain itu, dilakukan sosialisasi dan pembagian Buku Sejarah USBA untuk lingkungan internal, dengan rencana distribusi ke khalayak umum terutama suku-suku di Raja Ampat.
Buku ini menjadi salah satu landasan utama dari Lumbung Pengetahuan Adat yang sedang dikembangkan.
Dewan Adat juga mengumumkan bahwa Markus Umpes, anak adat USBA, dinyatakan lulus seleksi Otonomi Khusus DPRK Raja Ampat.