Proses penimbangan dan pembagian daging dilakukan panitia kepada penerima yang telah ditentukan. Pemotongan hewan kurban dilaksanakan personel Polres Fakfak berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/255/V/HUK.6.6./2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 10.50 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:
YBM PLN Cikarang Tebar Kebahagiaan Idul Adha untuk Anak Yatim di Sukamahi
Polres Fakfak berharap nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi dapat terus terjaga untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
[Redaktur: Hotbert Purba]