Proses penimbangan dan pembagian daging dilakukan panitia kepada penerima yang telah ditentukan. Pemotongan hewan kurban dilaksanakan personel Polres Fakfak berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/255/V/HUK.6.6./2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 10.50 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Shalat Idul Adha 1447 H dan Distribusikan 47 Hewan Qurban
Polres Fakfak berharap nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi dapat terus terjaga untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
[Redaktur: Hotbert Purba]