Operasi Keselamatan Mansinam 2023 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 07 Februari sampai dengan 20 Februari 2023, dengan sasaran Operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas.
7 Target Operasi Mansinam, meliputi :
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
3. Pengendara roda 2 berboncengan lebih dari 1 orang;
4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt;
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Lanjut Kapolres, perlu Kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2023 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis.
Juga didukung penegakkan hukum secara elektronik/teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Berkaitan dengan target dan cara bertindak sebagai pedoman bagi Petugas di Lapangan di atas harus sejalan dengan tema Operasi Keselamatan Mansinam 2023 yaitu “Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama”.
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
Hal ini mengandung makna bahwa seluruh elemen masyarakat harus memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah merupakan hak yang hakiki melekat pada setiap Pengguna Jalan Raya yang patut dijaga, baik oleh masyarakat secara umum maupun Para Pemangku kepentingan.
Kalau setiap individu sudah menyadari bahwa keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama, maka dengan sendirinya akan tercipta disiplin berlalu lintas sehingga tercapai kamseltibcarlantas sebagaimana dambaan Kita bersama.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, Saya akan menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu :
1. Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas;
2. Jalin kerjasama yang aktif antar Institusi Negara, karena tujuan Kita adalah sama untuk melayani masyarakat;
3. Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan Institusi dalam pelaksanaan tugas;
4. Wujudkan pelayanan Aparat Negara yang humanis (hindari sikap arogansi) dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.