Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Pemberantasan minuman keras (Miras) lokal jenis sopi sebagai upaya Kepolisan Resor Fakfak dalam mencegah tingkat kriminal di masyarakat.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan operasi miras merupakan rangkaian kegiatan operasi polisi khususnya Satres Narkoba.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Semua dilakukan tujuannya adalah menjelang Pilkada yang digelar secara serentak di Indonesia. Termasuk Kabupaten Fakfak harus aman dan damai dan bebas dari miras.
Pemusnahan minuman keras lokal jenis sopi oleh Polres Fakfak, Rabu 28 Agustus 2024. (Foto: WahanaNews/Frances)
"Pelaksanaan Pilkada 2024 harus berjalan aman damai dan sejuk, ini salah satu upaya Polres akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata AKP Bima Sakti usai pemusnahan minuman keras lokal jenis sopi oleh Polres Fakfak, Rabu 28 Agustus 2024.
Baca Juga:
Kapolres Fakfak Pimpin TFG dan Lat Pra Ops Mantap Praja Mbaham Matta 2024, Tekankan Netralitas dan Kesiapsiagaan
Menegakkan hukum bagi orang yang melanggar aturan hukum, baik itu Undang-undang maupun norma-norma serta aturan lain yang berlaku di masyarakat.
"Kami minta ada partisipasi dari masyarakat apa bila mengetahui dan menerima informasi terkait pemasukan minuman keras jenis sopi ke Fakfak, baik itu penjual tolong laporkan kepada Kepolisian," demikian Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Bima Sakti Pria Laksana.
[Redaktur: Hotbert Purba]