PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Pesan integritas serta disiplin yang baru saja ditekankan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, saat melantik pejabat struktural pada Selasa, 14 Juli 2026 di Waisai, kini diuji oleh beredarnya dugaan pesta perayaan di salah satu kafe kawasan ibu kota kabupaten.
Informasi yang menyebar di masyarakat dan media sosial menyebutkan, sejumlah oknum yang diduga merupakan pejabat yang baru saja dilantik menggelar perayaan jabatan dengan pesta joget.
Baca Juga:
29 Mahasiswa UGM Resmi Disambut Gubernur, Jalankan KKN-PPM di Raja Ampat Usung Tema Blue Governance
Rekaman video berdurasi singkat yang diterima memperlihatkan sekelompok orang sedang berjoget diiringi alunan musik.
Hingga saat ini, redaksi belum dapat memastikan secara mandiri kebenaran waktu kejadian, lokasi pasti, serta identitas keseluruhan pihak dalam rekaman tersebut. Meski demikian, tampak keberadaan salah satu istri pejabat kepala badan/dinas dalam cuplikan video itu.
Dugaan perayaan tersebut memicu sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai, jika hal ini benar terjadi, maka tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan lima arahan Bupati yang disampaikan dalam upacara pelantikan, terutama terkait kewajiban menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta marwah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik.
Baca Juga:
Institut USBA dan Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Dorong Perda dan Perdasus Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
"Baru pagi hari disumpah untuk memegang amanah dan bertanggung jawab kepada Tuhan serta negara, eh malah melakukan hal yang berlawanan dengan pesta joget. Masyarakat pasti mempertanyakan etikanya," ungkap salah satu tokoh pemuda di Waisai yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/7/2026).
Tindakan yang diduga terjadi tersebut juga dikhawatirkan melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana setiap ASN wajib menjaga citra, martabat, dan kehormatan instansi pemerintah, baik saat melaksanakan tugas maupun di luar kedinasan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini guna meredam spekulasi yang berkembang.