WahanaNews-Papua Barat | Program Podcaste "OM Jak Smart" (Obrolan Menarik Jaksa sebagai Sahabat Masyarakat) milik Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah ON setelah dilaunching Kajati, Dr. Harli Siregar, SH. M.Hum, Kamis (20/07/2023).
Keberadaan inovasi dan gagasan dari Koordinator Jaksa, Jusak Ayomi SH. MH itu untuk memberi pengetahuan hukum kepada masyarakat secara luas. Dimana menurutnya hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, karena dapat diakses kapan saja dimana saja.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Apresiasi Kajati Papua Barat atas Penangkapan RFYR Terkait Proyek Pembangunan Pelabuhan Yarmatum
Selain itu, lewat program tersebut masyarakat dapat ikut berinteraksi secara langsung lewat kolom komentar yang tersedia, sehingga hal-hal ingin diketahui oleh masyarakat dapat dijawab langsung oleh jaksa lewat program tersebut.
Podcaste itu juga merupakan gagasan proyek perubahan dalam diklat PIM III yang diikutinya saat ini.
Program Podcaste "OM Jak Smart" (Obrolan Menarik Jaksa sebagai Sahabat Masyarakat) milik Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat dilaunching Kajati, Dr. Harli Siregar. (Foto: Suan Padang/WahanaNews)
Baca Juga:
Kasus Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Yarmatum Teluk Wondama, Akhirnya Buronan RFYR Tertangkap di Jakarta
Kajati Papua Barat dalam peresmian itu mengingatkan bahwa budaya hukum masyarakat adalah salah satu pilar pembangunan hukum.
"Podcaste ini akan memberikan pehamaan yang lebih kuat kepada masyarakat," ujar Kajati saat melaunching "Om Jak Smart".
Kajati meminta untuk tidak melihat keberadaan podcaste sebagai sarana media semata. Sebab, ada pesan moral kepada masyarakat dari hadirnya gagasan itu.
"Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan yang semua itu akan disampaikan secara lugas dan terbuka melalui media podcaste itu. Keberadaan Podcaste juga akan membuat efektif penyuluhan dan penerangan hukum," ungkapnya.
Kajati berpesan agar program dalam podcaste itu harua efektif, salah satunya bisa mengundang para tokoh di daerah ini untuk dijadikan narasumber.
"Hadirkan mereka sebagai narasumber, untuk menampung dan menerima masukan mereka terkait penegakan hukum. Mereka itu corong informasi. Kita harus sinergi dan kolaborasi, agar sumber informasi dari mereka itu bisa membangun budaya daerah ini," tandasnya. [hot]