Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar forum untuk berbagi informasi, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Harapan kegiatan ini menjadi bekal yang memperkaya wawasan, memperkuat semangat, dan memantapkan langkah kita dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Baca Juga:
Persiapan Pemerintah Papua Barat Daya dalam Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024
Pelatihan dan lokakarya.
Salah satu langkah nyata dalam upaya ini adalah sinergi yang dibangun antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Papua Barat Daya.
"Kami memahami bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, setiap elemen pemerintah perlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik. Bersama OPD lainnya, Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya akan terus berperan aktif dalam membangun sistem yang lebih ramah disabilitas, mencakup akses yang lebih baik di bidang pendidikan, kesehatan, layanan sosial, dan berbagai sektor penting lainnya," ujar Jhoni Atkana.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Daya Gelar "KPU Color Run", Inovasi Sosialisasi Pilkada Memadukan Semangat Olahraga
Lanjutnya, Kesbangpol Papua Barat Daya memberikan dukungan penuh untuk penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Papua Barat Daya.
Perda ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memiliki akses dan kesempatan yang setara, tanpa terkecuali.
"Dengan adanya Perda Disabilitas, kita dapat menetapkan pedoman yang lebih jelas dan terarah dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas serta menjamin aksesibilitas dan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat," ujarnya.