Perda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan memberdayakan, sehingga setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berkontribusi bagi pembangunan Papua Barat Daya.
Dukungan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjadikan Papua Barat Daya sebagai provinsi yang inklusif dan menghargai keberagaman, di mana setiap individu memiliki tempat dan peran yang bermakna.
Baca Juga:
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kesbangpol Papua Barat Daya Gelar Rapat Bersama FKUB
"Penting bagi kita semua untuk saling berkolaborasi dan menjaga solidaritas antar organisasi penyandang disabilitas," ungkapnya.
Dengan bekerja sama akan memperkuat suara di tingkat legislatif dan memastikan bahwa kebutuhan serta aspirasi penyandang disabilitas benar-benar terwakili dalam kebijakan dan peraturan daerah.
Kolaborasi dan solidaritas inilah yang menjadi fondasi kekuatan kita dalam proses legislasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Baca Juga:
Tim Kemenko Polkam Rapat Audiensi dengan Pemprov Papua Barat Daya, Terkait Pilkada dan Monitoring Operasional Pemerintahan
Ia mengajak para peserta lokakarya untuk memanfaatkan kesempatan yang ada, saling menginspirasi, dan menjadi kekuatan bersama dalam Pelatihan dan mewujudkan masa depan yang lebih inklusif.
"Semoga semangat ini menjadi bekal kita dalam membawa perubahan nyata bagi penyandang disabilitas di Papua Barat Daya dan di seluruh Indonesia," demikian Jhon Atkna mengakhiri sambutan Kepala Badan Kesbangpol.
[Redaktur: Hotbert Purba]