Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menggelar Pelatihan dan Lokakarya Pendalaman Pemahaman CRPD, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan SDGs, yang diperuntukkan bagi pengurus Pertuni Daerah dan organisasi penyandang disabilitas (OPDIS) Provinsi Papua Barat Daya.
Pelatihan dan lokakarya menghadirkan akademisi dan jurnalis.
Baca Juga:
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kesbangpol Papua Barat Daya Gelar Rapat Bersama FKUB
Dengan harapan kehadiran beberapa elemen Masyarakat dimaksud akan secara kolaboratif menghasilkan sinergitas untuk membangun advokasi inklusif guna mendorong penerbitan Perda Disabilitas Provinsi Papua Barat Daya.
Pelatihan dan lokakarya berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jalan Sam Ratulangi No. 55, Klasuur, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Acara pembukaan dilaksanakan pada Hari Selasa, 12 November 2024, dibuka resmi Pemrov Papua Barat Daya melalui Kantor Badan Kesbangpol Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Tim Kemenko Polkam Rapat Audiensi dengan Pemprov Papua Barat Daya, Terkait Pilkada dan Monitoring Operasional Pemerintahan
Sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE yang dibacakan Staf Kesbangpol Jhoni Atkana, S. Sos menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh perserta lokakarya.
Kehadiran semua menunjukkan dukungan dan komitmen yang nyata dalam mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Papua Barat Daya.
Pihak Kesbangpol Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP Pertuni), yang telah memprakarsai dan memfasilitasi terselenggaranya pelatihan serta lokakarya ini.
Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar forum untuk berbagi informasi, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Harapan kegiatan ini menjadi bekal yang memperkaya wawasan, memperkuat semangat, dan memantapkan langkah kita dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Pelatihan dan lokakarya.
Salah satu langkah nyata dalam upaya ini adalah sinergi yang dibangun antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Papua Barat Daya.
"Kami memahami bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, setiap elemen pemerintah perlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik. Bersama OPD lainnya, Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya akan terus berperan aktif dalam membangun sistem yang lebih ramah disabilitas, mencakup akses yang lebih baik di bidang pendidikan, kesehatan, layanan sosial, dan berbagai sektor penting lainnya," ujar Jhoni Atkana.
Lanjutnya, Kesbangpol Papua Barat Daya memberikan dukungan penuh untuk penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Papua Barat Daya.
Perda ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memiliki akses dan kesempatan yang setara, tanpa terkecuali.
"Dengan adanya Perda Disabilitas, kita dapat menetapkan pedoman yang lebih jelas dan terarah dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas serta menjamin aksesibilitas dan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat," ujarnya.
Perda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan memberdayakan, sehingga setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berkontribusi bagi pembangunan Papua Barat Daya.
Dukungan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjadikan Papua Barat Daya sebagai provinsi yang inklusif dan menghargai keberagaman, di mana setiap individu memiliki tempat dan peran yang bermakna.
"Penting bagi kita semua untuk saling berkolaborasi dan menjaga solidaritas antar organisasi penyandang disabilitas," ungkapnya.
Dengan bekerja sama akan memperkuat suara di tingkat legislatif dan memastikan bahwa kebutuhan serta aspirasi penyandang disabilitas benar-benar terwakili dalam kebijakan dan peraturan daerah.
Kolaborasi dan solidaritas inilah yang menjadi fondasi kekuatan kita dalam proses legislasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Ia mengajak para peserta lokakarya untuk memanfaatkan kesempatan yang ada, saling menginspirasi, dan menjadi kekuatan bersama dalam Pelatihan dan mewujudkan masa depan yang lebih inklusif.
"Semoga semangat ini menjadi bekal kita dalam membawa perubahan nyata bagi penyandang disabilitas di Papua Barat Daya dan di seluruh Indonesia," demikian Jhon Atkna mengakhiri sambutan Kepala Badan Kesbangpol.
[Redaktur: Hotbert Purba]