Adapun cerdas yang dimaksudkan adalah generasi bangsa yang bisa mengimplementasikan komitmen terhadap nilai-nilai moral Pancasila dan norma hukum sesuai ketentuan UUD 1945 serta konsep berbhinneka Tunggal Ika, dalam menjaga NKRI.
Selama ini kita hanya pada fase memahami belum utuh merasa memiliki nilai Pancasila ( just knowing not being ) dan terkesan Pancasila hanya sebagai alat, sehingga ketika selesai proses politik yang muncul, kembali pada kepentingan pribadi, kelompok dan entitas tertentu. Inilah yang cenderung membuat turbulence ( terkesan riuh atau gaduh politik ).
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
Moral Politik Kebangsaan
Pendidikan politik belum dapat dikatakan berhasil jika kita belum menghasilkan manusia Indonesia yang utuh sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Kita cenderung melihat proses pendidikan politik hanya dengan pendekatan political oriented, bukan melahirkan partisipasi masyarakat sebagai wujud tanggungjawab kebangsaan.
Baca Juga:
Tokoh Papua Ali Kabiay Mengajak Warga Hindari Provokasi dan Jaga Perdamaian
Kondisi aktual partisipasi politik bangsa ini selain pemilu dan pilkada misalnya dalam dinamika kehidupan demokrasi di masyarakat terindikasi masih rendahnya tanggungjawab politik kebangsaan, yang diperlihatkan masih maraknya sikap anarkisme dalam berdemokrasi.
Cenderung memaksakan kehendak dan rapuhnya semangat kebangsaan serta mulai pudarnya paham kebangsaan, konkretnya dapat kita lihat di berbagai media sosial, saling cemooh, saling fitnah dan bahkan saling adu argumen menurut kepentingan kelompoknya.
Kita patut berbangga karena belum lama ini saat Ultah RI ke 77, ada upaya Kemendagri mengingatkan makna "bendera merah putih" dalam perjuangan kemerdekaan.