PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) lakukan sosialisasi di tingkat distrik sebagai bentuk pembinaan, pengawasan dan pendampingan langsung sesuai dengan program kerja MPIG-PTF dalam Tahun 2025.
Demikian disampaikan oleh Ketua MPIG-PTF, Abdul Jalil Karoror, SP, MM bersama tim dalam sosialisasi di Distrik Fakfak Tengah, dikutip Minggu (13/7/2025).
Baca Juga:
Perkuat Kapasitas Kelompok Pala Guraferi Binaan Yayasan Kaleka, Dinas Perkebunan Lakukan Temu Kelompok
Menurutnya, sosialisasi ini akan berjalan di 3 distrik dengan menyentuh 15 disttik secara bertahap.
Hal ini sejalan dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran petani, tentang pentingnya Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin Fakfak dan manfaatnya bagi kesejahteraan petani/pekebun pala.
Peran MPIG-PTF dalam melindungi dan memajukan produk pala Tomandin Fakfak, ini termasuk menjelaskan hak-hak dan kewajiban petani sebagai anggota atau pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Fakfak: Penerimaan Retribusi Pala Hingga Akhir Juni Mencapai Lebih Kurang Rp205 Juta
Sehingga sosialisasi ini akan mengarah pada tata kelola Pengolahan Panen dan Pasca Panen Pala Tomandin Fakfak, Pengawasan Komoditi Pala Tomandin Fakfak dan peningkatan kapasitas.
Disamping terus membangun kemandirian dan keterlibatan petani untuk aktif dalam setiap tahapan perlindungan IG, mulai dari pembinaan, pengawasan, hingga pendampingan.
Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan bahwa petani merasa memiliki terhadap IG Pala Tomandin Fakfak