PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komnas HAM memperoleh informasi terkait peristiwa dugaan penembakan terhadap 3 warga sipil yang dilaporkan terjadi pada 13 Agustus 2026 di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Hingga saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memverifikasi fakta-fakta. Seluruh keterangan dalam pernyataan ini bersifat awal dan dapat berkembang sesuai hasil pendalaman.
Baca Juga:
7 Tersangka Penyerangan Pos Marinir di Maybrat Masuk DPO, Saat Ini Diburu Polisi
Hal ini disampaikan Komnas HAM dalam siaran persnya, Kamis (20/8/2026).
Kronologi dan Kondisi Korban
Menurut Komnas HAM, berdasarkan keterangan para pihak dan pemberitaan media, pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIT terjadi dugaan penembakan terhadap 3 warga sipil di sekitar pondok/kebun Kampung Ainod. Ketiga korban adalah Sdri. Anike Fatie, Ibu Selviana Sory, dan Sdr. Silvester Assem. Akibat peristiwa itu, ketiganya mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga:
KKB Mengaku Dalang Penembakan TNI di Maybrat, Dua Prajurit Gugur
Pasca kejadian, tim gabungan Polres Maybrat bersama aparat distrik mengevakuasi korban ke RS Pratama Sunere. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong untuk penanganan medis lebih lanjut. Direktur RSUD Sele Be Solu menyatakan telah melakukan visum et repertum dan ketiga korban saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Protes Warga dan Pernyataan TNI-Polri
Menyikapi peristiwa tersebut, sejumlah warga melakukan aksi protes dengan menutup ruas jalan utama di Distrik Aifat, membakar ban, dan mendatangi Polres Maybrat. Mereka mendesak agar peristiwa diusut tuntas dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum.