Untuk aspek pelestarian, pemerintah berkomitmen menjaga warisan kebun tradisional dan varietas lokal. Peremajaan tanaman tua dilakukan agar regenerasi berjalan berkelanjutan. Pola tanam di kawasan pelestarian ditetapkan 8 x 8 meter atau sekitar 156 pohon per hektar.
Sementara pada fungsi konservasi, pala berperan menjaga tutupan vegetasi, struktur tanah, cadangan air, dan mengurangi risiko erosi. Melalui pendekatan agroforestri, pala ditanam berdampingan dengan tanaman kehutanan dan komoditas lain dengan pola tanam 7 x 7 meter atau 8 x 8 meter.
Baca Juga:
Kepala Kampung Werba Utara Kawal Edaran Bupati Soal Harga Pala Fakfak
Pemkab Fakfak berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat menyesuaikan kegiatan sesuai fungsi yang diatur dalam keputusan bupati dan surat edaran lintas sektor, sehingga penguatan ekonomi, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan dapat berjalan bersama.
[Redaktur: Hotbert Purba]