Menurutnya, pala merupakan tanaman perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, umur produksi panjang, serta pasar yang terus berkembang, sehingga sangat tepat dikembangkan sebagai tabungan hidup dan warisan usaha bagi keluarga petani di Fakfak.
Ia menambahkan, melalui program ini pemerintah mendorong masyarakat untuk menanam dengan perencanaan, komitmen, dan kesadaran jangka panjang, bukan sekadar mengejar bantuan.
Baca Juga:
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal Tahun 2026 Capai Rp48 Juta Lebih
“Insentif hanyalah stimulan awal. Keberhasilan sesungguhnya ada pada kemauan petani merawat, menjaga, dan mewariskan kebun pala sebagai aset keluarga dan daerah,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Widhi mengajak seluruh masyarakat, khususnya petani Orang Asli Fakfak, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Menanam pala hari ini berarti menyiapkan masa depan ekonomi Fakfak. Apa yang kita tanam sekarang, hasilnya akan kembali kepada kita dan anak cucu kita nanti," demikian Widhi Asmoro Jati.
Baca Juga:
Begini Edaran Bupati Fakfak Tentang Penertiban Waktu Pembelian Pala oleh Pelaku Usaha Pala Tahun 2026
[Redaktur: Hotbert Purba]