PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Dalam rangka mendukung Program Strategis Pala Unggul sebagai komoditas unggulan daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan melaksanakan Pendataan dan Rencana Realisasi Program Peminatan Perluasan Lahan Pala seluas 1.000 Ha atas dukungan Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2026 dalam rangka memperkuat hilirisasi Perkebunan Pala Fakfak.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perkebunan menyampaikan pemberitahuan kepada para Kepala Kampung untuk dapat memfasilitasi Peminatan program tersebut kepada Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) di setiap wilayah kampung, dengan persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga:
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal Tahun 2026 Capai Rp48 Juta Lebih
1. Membentuk kelompok yang berminat pada kampung masing-masing untuk memperoleh program tersebut yang terdiri atas Ketua Kelompok dan anggota kelompok.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kampung setempat dan Merupakan Orang Asli Fakfak atau OAP;
3. Menyediakan lahan yang sudah siap tanam kurang lebih 1 ha untuk setiap anggota kelompok atau CPCL yang berminat dan status lahan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun;
Baca Juga:
Begini Edaran Bupati Fakfak Tentang Penertiban Waktu Pembelian Pala oleh Pelaku Usaha Pala Tahun 2026
4. Status lahan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Bersengketa yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Kampung atau Tokoh Adat Setempat;
5. Lahan yang diusulkan dalam program ini diutamakan lahan yang sudah terbuka atau lahan yang telah dimanfaatkan atau lahan bekas kebun lama yang di tinggalkan dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
6. Kelompok Petani Pala atau CPCL Petani Pala yang telah menerima Bantuan Program Perluasan pada tahun-tahun sebelumnya, dinyatakan tidak termasuk dan tidak dapat diusulkan kembali dalam Program Perluasan Kawasan Pala Tahun 2026 ini;
7. Calon Petani penerima bantuan (CPCL) yang berminat dalam program ini akan memperoleh bantuan stimulan atau dana perangsang berupa insentif tanam Senilai Rp 1.600.000/ha setelah melakukan proses penanaman;
8. Mengisi form terlampir dan diserahkan kepada Dinas Perkebunan Fakfak paling lambat diserahkan kembali pada akhir bulan Februari 2026.
9. Hal-hal yang belum jelas dalam pemberitahuan ini dapat menghubungi Kasie. Produksi dan Usaha Perkebunan Sdri. Imelda Hegemur dengan Hp 081248134932 dan staf Sdri. Ariseptiastuti, Hp 081248246484.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan bahwa Program Peminatan Perluasan Lahan Pala seluas 1.000 hektar ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat posisi Pala Unggul Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah.
Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada perluasan areal tanam, tetapi juga mendukung penguatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta kesejahteraan pekebun pala secara berkelanjutan, dengan pelaksanaan yang terukur, tepat sasaran, dan berbasis data CPCL, serta tetap menjunjung keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan kearifan lokal.
Widhi menambahkan, sasaran program diprioritaskan hanya bagi petani Orang Asli Fakfak (OAP) yang memiliki lahan siap tanam dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya, serta menekankan pentingnya peran aktif Kepala Kampung dan tokoh adat dalam mendukung pendataan dan memastikan status lahan yang aman dan transparan.
Ia menegaskan bahwa Program Peminatan Perluasan Lahan Pala tidak semata-mata dinilai dari besaran insentif tanam yang diberikan kepada petani, melainkan dari nilai strategis pala sebagai tanaman investasi jangka panjang bagi generasi Fakfak.
“Jangan melihat program ini hanya dari seberapa besar insentif yang diberikan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pala kita tanam hari ini menjadi investasi masa depan, yang hasilnya pasti dan akan dinikmati oleh generasi yang menanam maupun generasi sesudahnya,” ujar Widhi.
Menurutnya, pala merupakan tanaman perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, umur produksi panjang, serta pasar yang terus berkembang, sehingga sangat tepat dikembangkan sebagai tabungan hidup dan warisan usaha bagi keluarga petani di Fakfak.
Ia menambahkan, melalui program ini pemerintah mendorong masyarakat untuk menanam dengan perencanaan, komitmen, dan kesadaran jangka panjang, bukan sekadar mengejar bantuan.
“Insentif hanyalah stimulan awal. Keberhasilan sesungguhnya ada pada kemauan petani merawat, menjaga, dan mewariskan kebun pala sebagai aset keluarga dan daerah,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Widhi mengajak seluruh masyarakat, khususnya petani Orang Asli Fakfak, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Menanam pala hari ini berarti menyiapkan masa depan ekonomi Fakfak. Apa yang kita tanam sekarang, hasilnya akan kembali kepada kita dan anak cucu kita nanti," demikian Widhi Asmoro Jati.
[Redaktur: Hotbert Purba]