"Termasuk pula prosesi Adat Meri Totora yang menjadi bagian bagian penting dari budaya kita masyarakat Fakfak untuk menghormati pohon Pala Tomandin sebagai simbol kehidupan dan warisan leluhur," ungkapnya.
Sambungnya, prosesi Meri Totora dilakukan karena Pala dianggap sebagai "ibu" sebagai bentuk konsep simbolik yang hidup dalam budaya masyarakat adat Fakfak dan memiliki makna sangat dalam.
Baca Juga:
Meningkatkan PAD, Pemkab Fakfak Proses Langkah Strategis Penarikan Retribusi dari Hasil Penjualan Komoditas Unggulan Daerah
Dalam konteks ini, pala tidak hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi sebagai entitas hidup yang dihormati, dimuliakan, dan dijaga seperti seorang ibu.
"Mudah-mudahan prosesi terus dilestarikan sesuai dengan tata cara masyarakat Fakfak untuk menjaga nilai-nilai tradisi sekaligus melindungi komoditas pala agar tetap memiliki mutu dan kualitas hingga harga yang kita harapkan serta pala tetap lestari dan berkelanjutan," demikian Widhi Asmoro Jati.
[Redaktur: Hotbert Purba]
Baca Juga:
Dekranasda Provinsi Papua Barat Gelar Sosialisasi Perizinan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Fakfak