“Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis.
Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” katanya.
Baca Juga:
Rakor Dengan KPK, Masinton: Pemkab Tapteng Hadirkan Pelayanan yang Bebas Pungli dan Korupsi
Tito memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas.
Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada.
Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Solusi Tepat Atasi Kemacetan dan Kurangi Polusi di Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik.
"Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” pungkasnya. [hot]