“Kita harus kembali kepada nilai-nilai adat, tanah pusaka, tempat-tempat sakral, dan warisan leluhur yang menjadi pengikat persaudaraan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat adat perlu memahami sejarah marga, hak ulayat, dan wilayah adat masing-masing agar tidak mudah kehilangan tanah warisan akibat kepentingan ekonomi sesaat.
Baca Juga:
Harkitnas ke-118, Korem 182/JO Gelar Upacara di Fakfak Soroti Kemandirian Bangsa
Perlindungan terhadap tanah adat harus diperkuat melalui aturan hukum dan lembaga resmi masyarakat adat agar hutan, gunung, sungai, dan tempat sakral tetap terjaga.
“Jangan sampai karena uang sesaat, tanah warisan dijual begitu saja dan generasi mendatang kehilangan identitas mereka,” katanya.
Uskup Bernardus juga mengajak warga Maybrat di Fakfak untuk tetap menjaga hubungan dengan kampung halaman serta memperkuat persaudaraan antarkeluarga.
Baca Juga:
Mega Kapaur Wakili Fakfak ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026
Ia berharap masyarakat adat tetap bersatu menjaga tanah leluhur dan tidak mudah terpecah oleh kepentingan tertentu.
“Kita percaya Yesus sudah mendoakan kita supaya tetap bersatu. Kita adalah milik Tuhan, bukan milik dunia,” ujarnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]