PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak mengambil langkah strategis dengan mempercepat proses penarikan retribusi dari hasil penjualan komoditas unggulan daerah, yakni Pala Tomandin Fakfak, termasuk dari hasil penangkaran benih pala.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menyampaikan pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama Badan Pendapatan Daerah dan Litbang Fakfak pada Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Kampung Sum Wujudkan Program Pala Unggul, Tanam Pala di Koridor Ruas Jalan Teluk Patipi Fakfak
Hal ini dilakukan untuk menyatukan peran dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mekanisme penarikan retribusi. Konsolidasi ini bertujuan agar proses tersebut dapat berjalan secara efektif, efisien, terintegrasi, dan transparan.
“Persiapan penarikan retribusi pala saat ini sudah pada tahap pemutakhiran data, dan kami targetkan mulai dilakukan pada bulan April ini juga,” ujar Widhi.
Ia menambahkan retribusi nantinya juga akan dikenakan pada komoditas pala yang akan diperdagangkan antar pulau, khususnya dari hasil uji mutu.
Baca Juga:
BRIN dan Pemkab Fakfak Lakukan Kerja Sama dalam Riset Jenis Kelamin Pala Tomandin Fakfak
“Varitas Pala Tomandin Fakfak” (Foto: Istimewa)
"Demikian dilakukan sebagai upaya peningkatan penerimaan PAD yang saat ini memerlukan terobosan baru guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik," ungkap Widhi.
Adapun objek retribusi yang akan dikenakan meliputi bibit pala Tomandin, bunga pala, pala kulit (segmen biji dengan tempurung), serta pala biji tanpa tempurung kualitas I, kualitas II dan kualitas III.