Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat menargetkan MINYAKITA dapat segera tersedia di masyarakat dengan harga tidak melebihi HET mulai Selasa (30/8) atau sehari setelah tiba di Fakfak.
Berdasarkan pantauan harga Kementerian Perdagangan dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata minyak goreng kemasan merek MINYAKITA di wilayah Papua dan Papua Barat sudah sesuai dengan HET atau Rp14.000/liter.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, gelombang pengapalan MINYAKITA berikutnya direncanakan tiba di Fakfak pada minggu kedua September 2022.
“Volume yang dikapalkan sama dengan pengiriman pertama yaitu satu kontainer atau setara 18.600 liter,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, pendistribusian MINYAKITA menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dan dengan kualitas yang baik.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan produksi MINYAKITA dengan menjadikannya alternatif pendistribusian minyak goreng alokasi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebagai syarat ekspor produk CPO dan produk turunannya. [hot]