Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari memberi apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar dan jajarannya yang mampu menangkap salah satu buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Pelabuhan Yarmatum berinisial RFYR, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Bintuni pada Kamis (26/10/2023) di Jakarta.
Pihaknya menerima informasi bahwa RFRY diciduk oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Kotamadya Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (DKI Jaya).
Baca Juga:
TMMD ke-120 Kodim 1811/Teluk Wondama, Wujudkan Impian Warga Kampung Yabore Miliki Jalan yang Layak
Ini sungguh merupakan satu kerja yang patut mendapat apreasiasi, setelah 3 (tiga) orang terpidana perkara Tipikor Pembangunan Pelabuhan Yarmatum belum lama ini divonis di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulis, diterima WahanaNews.co, Minggu (29/10/2023).
Ketiga Terpidana dimaksud adalah Paul Anderson Wariori, Basri Usman dan Agustinus Kadakolo, saat ini sedang menanti putusan Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat.
Baca Juga:
Semangat Satgas TMMD ke-120 Kodim 1811/Teluk Wondama, Pembangunan Rumah Panggung di Kampung Yabore
"Kita sangat berharap tertangkapnya RFYR akan makin membuat penegakan hukum perkara Tipikor Pembangunan Pelabuhan Yarmatum kian terang," kata Warinussy.
Utamanya mengenai aliran dana dari oknum RFYR kepada sejumlah pihak, baik oknum-oknum di Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat maupun oknum-oknum penegak hukum yang pernah ikut "membantu" mempermulus kiprah RFYR.
"Sesungguhnya, RFYR masih berstatus salah satu narapidana Tipikor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari bisa mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah seperti pembangunan pelabuhan Tanggaromi, Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat, maupun pelabuhan Yarmatum, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat," ujar Warinussy.